NAMA : LASMI
KELAS : PENDIDIKAN BIOLOGI A
NIM : 1614042027
RESUME FILSAFAT PENDIDIKAN
Hubungan filsafat dengan pendidikan
a .
Filsafat dan pendidikan merupakan dua hal yang
tak terpisahkan
b .
Filsafat membahas segala sesuatu termasuk
fenomena pendidikan
c.
Cabang filsafat yang khusus membahas fenomena
pendidikan adalah filsafat pendidikan
Pengertian filsafat
pendidikan
Secara entomologi, filsafat (kata majemuk : philia, cinta, Sophia,
kebijaksanaan)
Filsafat => studi tentang fenomena kehidupan dan
pemikiran manusia secara kritis dan mendasar.
Untuk studi filsafat, mutlak diperlukan logika berfikir dan logika bahasa.
Filsafat pendidikan =>analisis filosofis terhadap
fenomena pendidikan.
Pendidikan dalam arti luas “life is education and education
is life”
Beberapa masalah
pokok pendidikan yang tak bisa dijawab oleh pendekatan ilmiah, yaitu:
a.
Apakah tujuan hidup manusia?
b.
Apakah hakikat manusia itu?
c.
Apakah tujuan pendidikan itu?
Pendekatan dalam
filsafat pendidikan:
1)
Pendekatan sinoptik
Sin=
bersama atau memadukan, optik= penglihatan, pandangan
“memadukan pandangan secara keseluruhan sehingga membentuk system pemikiran yang komprehensif.”
Pendekatan
sinoptik didasarkan pada salah satu ciri sifat yang memandang dunia
(universe) secara komprehensif.
2)
Pendekatan normatif
Pendekatan
filsafat terhadap pendidikan tidak bersifat deskriptif sebagaimana
pendekatan ilmiah, melainkan normatif.
Pendekatan
normatif adalah pengkajian fenomena pendidikan bukan dari sudut apa yang
telah terjadi tetapi apa yang seharusnya terjadi.
))
Pendekatan kritis radikal
Pendekatan
ilmiah selalu didasarkan pada salah
satu atau beberapa asumsi dasat. Sedangkan filsafat mendekati permasalahan
dengan menguji asumsi dasarnya. Pengujian asumsi dasar inilah yang disebut
pendekatan kritis radikal
Pendekatan kritis radikal dibutuhkan oleh teori dan praktik pendidikan.
Pendekatan kritis radikal dibutuhkan oleh teori dan praktik pendidikan.
Pendekatan
ini penting karena system pendidikan yang kuat bukan hanya jika hukum-hukum
dan teori-teori yang ditetapkan dalam praktik pendidikan teruji kebenarannya,
tetapi juga asumsinya yang menjadi landasan dari teori dan hukum tersebut juga
teruji kebenarannya.
Komentar
Posting Komentar